Besok, KPK Kembali Periksa Sri Mulyani
Senin, 03 Mei 2010 – 15:20 WIB
Besok, KPK Kembali Periksa Sri Mulyani
JAKARTA - KPK memastikan akan kembali memeriksa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, untuk dimintai keterangan soal kasus Bank Century. Mantan Ketua Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) itu, dijadwalkan diperiksa pada Selasa (5/5) besok.
"Undangannya, dimintai keterangan di KPK, besok jam 10 pagi. Kita nilai pemeriksaan terhadap dia (Sri Mulyani) belum selesai," ucap juru bicara KPK, Johan Budi SP, Senin (4/5).
Baca Juga:
Ditambahkan Johan, pemeriksaan besok tersebut merupakan tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya pekan lalu, yang juga telah dilakukan terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono yang kini menjabat Wakil Presiden RI. Terhadap Boediono, lanjut Johan, KPK menilai pemeriksaan untuk sementara dinilai cukup dan hasilnya tengah dikaji tim. Tapi katanya pula, jika muncul informasi baru yang perlu dikonfirmasi, tak menutup kemungkinan Boediono diperiksa kembali.
Pemeriksaan Boediono dan Sri berlangsung di kantor masing-masing pejabat. Kejadian ini memunculkan tudingan bahwa KPK melemah terhadap kekuasaan dan tak melakukan azas di mana semua warga negara sama di hadapan hukum (equality before the law). Johan sendiri, mengaku belum bisa berkomentar saat ditanya apakah Sri kembali akan diperiksa di kantornya. Yang pasti katanya, pemeriksaan di rumah atau kantor yang bersangkutan pada dasarnya tak menyalahi aturan.
JAKARTA - KPK memastikan akan kembali memeriksa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, untuk dimintai keterangan soal kasus Bank Century. Mantan
BERITA TERKAIT
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- Siswa SMA 5 Bandung Tewas Dalam Kecelakaan Beruntun, Polisi Periksa Pengemudi Nissan
- Prabowo-Bill Gates Akan Bertemu, Irwan Demokrat Singgung Efek Bola Salju Program MBG
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar
- Tabrakan Beruntun Maut di Jalan Anggrek Bandung, Pelajar Tewas Terseret
- Hasan Nasbi Batal Mundur dari Jabatan PCO, Prabowo Beri Perintah Ini