KPK Periksa Bupati Boven Digoel
Senin, 03 Mei 2010 – 15:15 WIB

KPK Periksa Bupati Boven Digoel
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/5), memeriksa Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo. Pemeriksaan dilakukan dalam dugaan kasus korupsi APBD Boven Digoel senilai Rp 49 miliar yang terjadi sepanjang tahun 2005-2007. Sementara, berbarengan dengan pemeriksaan yang dilakukan, Johan pun menyebutkan bahwa KPK juga menerima perwakilan DPRD serta organisasi masyarakat Boven Digoel. Kedatangan mereka ini adalah untuk meminta agar kasus yang menimpa bupatinya tersebut ditangguhkan.
Yusak datang ke KPK diantar mobil tahanan, dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dan lapas. Begitu sampai, ia turun dari mobil dan langsung menuju ke ruang pemeriksaan KPK, tanpa memberikan komentar sepatah kata pun kepada pewarta yang ada.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. "Ia (Yusak) diperiksa seputar (dugaan) penyalahgunaan APBD Boven Digoel, oleh petugas pemeriksa KPK hari ini," ungkap Johan.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/5), memeriksa Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo. Pemeriksaan dilakukan dalam dugaan kasus
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU