Besok KPK Periksa Loyalis Anas Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap Tri Dianto. Mantan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Cilacap itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum.
"Tri sudah dikirim surat panggilan lagi. Surat dikirim minggu lalu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (30/10).
Tri sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (18/10) lalu. Namun demikian, ia menolak memenuhi panggilan KPK karena surat pemanggilannya dikirim kepada tiga orang istrinya.
Johan menuturkan, apabila Tri kembali tidak memenuhi panggilan untuk kedua kalinya tanpa memberikan keterangan apapun, maka KPK bisa memanggil paksa loyalis Anas itu. "Kalau kedua kalinya dia enggak datang tanpa memberi penjelasan bakal dipanggil paksa," kata Johan.
Sementara yang dihubungi secara terpisah Tri mengatakan, dalam surat panggulan tertulis bahwa dirinya akan diperiksa besok (31/10). "Iya besok diperiksa jam 09.30 WIB," kata pria yang dikenal sebagai loyalis Anas itu.
Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait dugaan gratifikasi dari proyek Hambalang. Anas diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap Tri Dianto. Mantan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Cilacap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan