Besok, KPU Kumpulkan Jajaran untuk Hadapi Sengketa Pilpres di MK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini fokus menyiapkan diri menghadapi sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
KPU berencana mengumpulkan jajaran tingkat provinsi untuk menyamakan persepsi dan mengumpulkan data menghadapi gugatan di MK. Diketahui, KPU menjadi pihak tergugat dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.
"Kami fokus sekarang dengan penyiapan segala sesuatu untuk sidang MK. Besok kami akan mengumpulkan teman-teman dari provinsi terutama divisi hukum dan divisi teknis, untuk menyiapkan misalnya dari kronologis kemudian diperlukan beberapa formulir yang dimintakan atau dimohonkan," kata Komisioner KPU Ilham Saputra ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
BACA JUGA: Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Saatnya KPU Buktikan Diri Bekerja sesuai Konstitusi
Selain mengumpulkan jajarannya, KPU telah menunjuk tim hukum. Tercatat, lima firma hukum bakal mendampingi KPU menghadapi gugatan Pilpres 2019 yang digugat oleh pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Kami punya beberapa perusahaan hukum, ada 5 firma hukum," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Selain mengumpulkan jajaran, KPU telah menunjuk tim hukum. Tercatat, lima firma hukum bakal mendampingi KPU menghadapi gugatan Pilpres 2019 yang digugat oleh pasangan Prabowo - Sandiaga Uno.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar
- Pilkada Kalteng, Agustiar Sabran-Edy Pratowo Meraih Suara Terbanyak
- Pilgub Sultra: ASR-Hugua Menang Telak, Lihat Angkanya
- Pendukung Calon Bupati Mengamuk, 2 Polisi di SBT Terluka