Besok, MK Putuskan Enam Sengketa Pemilukada
Rabu, 11 Agustus 2010 – 22:22 WIB
Dikonfirmasi terpisah, M Nasir S.Ikom, salah satu pemohon Pilkada Pesawaran, merasa optimis gugatannya akan dikabulkan oleh pihak MK. Menurutnya, dalil-dalil yang telah diajukannya ke majelis MK dinilai telah menggambarkan proses pemilukada yang menurutnya banyak kejanggalan. “Kami sudah menerima pemberitahuan dari pihak MK terkait agenda pembacaan putusan,” kata M. Nasir, saat dihubungi JPNN, Rabu (11/8).
Baca Juga:
Meski optimis, namun, M Nasir menyatakan pihaknya akan menerima dan menghormati apapa pun keputusan MK. “Kami sangat menghormati putusan yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim Konstitusi,” tandasnya. (wdi/jpnn)
JAKARTA -- Jika tak ada perubahan jadwal, rencananya besok (12/8) Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus enam sengketa pemilukada, dalam sekali persidangan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Respons Risma soal Namanya Dikantongi PDIP untuk Pilkada Jakarta
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat