Besok Pengumuman Paslon, Jangan Sampai Gaduh
Minggu, 11 Februari 2018 – 18:06 WIB
Titi berharap, Bawaslu di tingkat pusat mampu menjamin standar kualitas dan kompetensi pengawas di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota dalam menyelesaikan sengketa penetapan paslon. Agar tidak mengganggu kepastian hukum penyelenggaraan pilkada, yang bisa berakibat kegaduhan dan memicu terjadinya konflik.
"Bawaslu diharap mampu memberikan supervisi dan asistensi maksimal selama masa penyelesaian sengketa oleh jajarannya di provinsi dan kabupaten/kota. Tentu masih ingat pengalaman pilkada serentak 2015 yang mengakibatkan terganggunya beberapa pilkada karena masalah kompetensi dan kapasitas penyelesaian sengketa oleh jajaran pengawas di daerah," pungkas Titi.(gir/jpnn)
KPU di 171 daerah yang akan menggelar pilkada diharapkan punya indicator yang jelas dalam menetapkan nama pasangan calon.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024