Besok Pengundian Nomor Urut Capres - Cawapres, Ada Jamuan Makan Malam
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam Pilpres 2024, Senin (13/11) siang.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU memverifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.
"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata anggota KPU Idham Holik di kantor KPU, Jakarta.
Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1632 Tahun 2023.
KPU kemudian mengundang pasangan calon tetap dan partai politik mengikuti undian nomor urut pasangan capres-cawapres pada Selasa, 14 November 2023 pukul 18.30 WIB.
"Rencananya, tanggal 14 November 2023 itu dimulai pukul 18.30 WIB," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Dia menjelaskan KPU akan memulai kegiatan tersebut dengan gala dinner atau jamuan makan malam bersama pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Pimpinan partai politik yang mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden pun turut diundang.
KPU telah menetapkan Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfid, dan Prabowo-Gibran sebagai pasangan capres-cawapres Pilpres 2024.
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Tim 7 Jokowi Rayakan Kemenangan Prabowo-Gibran dengan Membantu Masyarakat
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024