Besok, Persebaya Layangkan Gugatan
Minggu, 06 Juni 2010 – 16:23 WIB
Di sisi lain, dia juga menyorot aturan yang melegalkan upaya banding ke Komding. Seandainya banding itu memungkinkan, maka upaya tersebut harus dilakukan tiga hari setelah putusan.
Baca Juga:
Namun, lanjut dia, kubu Persik baru melayangkan permohonan banding pada 17 Mei atau 10 hari setelah keputusan Komdis turun (7/6). "Karena itu sudah jelas bahwa keputusan komding tersebut cacat hukum dan tidak seharusnya dilayangkan," ungkapnya.
Jika kasus tersebut berlanjut di meja hijau, bukan tidak mungkin perjalanannya akan berdampingan dengan gugatan Ketua Pengprov PSSI Jatim Haruna Soemitro kepada Manajer Persebaya Saleh Ismail Mukadar. Sholeh sendiri mengaku siap mem-back up Saleh menghadapi gugatan tersebut.
"Tidak masalah, kami siap. Dan kalau memang benar ada gugatan untuk Pak Saleh akan semakin menujukkan bahwa proses pelengseran Saleh dilakukan dengan cara yang sistematis," tegasnya.
SURABAYA - Perseteruan antara Persebaya dan PSSI tampaknya akan berlanjut ke peradilan negara. Tim berjuluk Green Force tersebut berencana menggugat
BERITA TERKAIT
- Proliga 2024: Gairah Bandung bjb Tandamata Mengendur, Telan Tiga Kekalahan Beruntun
- Proliga 2024: Jakarta Livin Mandiri Raih Kemenangan Perdana, Juara Bertahan Bertekuk Lutut
- Bali United Gigit Jari, Persib Bandung Masuk Final Liga 1
- Gebuk Amartha Hangtuah, Pelita Jaya Kantongi Modal Berharga Menghadapi Prawira Bandung
- IBL 2024: Sudah Ganti Pelatih, Satria Muda Belum Lepas dari Hasil Minor
- Menang 3-0 dari Belanda, Polandia Pimpin Klasemen VNL 2024