Besok, Persebaya Layangkan Gugatan
Minggu, 06 Juni 2010 – 16:23 WIB

Besok, Persebaya Layangkan Gugatan
Di sisi lain, dia juga menyorot aturan yang melegalkan upaya banding ke Komding. Seandainya banding itu memungkinkan, maka upaya tersebut harus dilakukan tiga hari setelah putusan.
Baca Juga:
Namun, lanjut dia, kubu Persik baru melayangkan permohonan banding pada 17 Mei atau 10 hari setelah keputusan Komdis turun (7/6). "Karena itu sudah jelas bahwa keputusan komding tersebut cacat hukum dan tidak seharusnya dilayangkan," ungkapnya.
Jika kasus tersebut berlanjut di meja hijau, bukan tidak mungkin perjalanannya akan berdampingan dengan gugatan Ketua Pengprov PSSI Jatim Haruna Soemitro kepada Manajer Persebaya Saleh Ismail Mukadar. Sholeh sendiri mengaku siap mem-back up Saleh menghadapi gugatan tersebut.
"Tidak masalah, kami siap. Dan kalau memang benar ada gugatan untuk Pak Saleh akan semakin menujukkan bahwa proses pelengseran Saleh dilakukan dengan cara yang sistematis," tegasnya.
SURABAYA - Perseteruan antara Persebaya dan PSSI tampaknya akan berlanjut ke peradilan negara. Tim berjuluk Green Force tersebut berencana menggugat
BERITA TERKAIT
- Pelatih PSG Mendokan Arsenal, tetapi Bukan Sekarang
- Liga Europa: MU Bertekad Depak Athletic Club
- Lamborghini Squadra Corse Beri Memorabilia Spesial kepada Pertamina Lubricants
- Bank Mandiri, PSSI, dan FIFA Resmikan Lapangan Mini Soccer Ramah Anak di Jakarta
- Antisipasi Euforia Bobotoh, Polisi Perketat Pengamanan Laga Persib vs Barito Putera
- Bos Besar Ducati Khawatir Menjelang MotoGP Prancis