Besok, Polisi Gelar Perkara Surat Palsu MK Lagi
Selasa, 20 September 2011 – 20:02 WIB

Besok, Polisi Gelar Perkara Surat Palsu MK Lagi
Kasus itu sendiri justru bergulir atas laporan resmi dari MK ke BAreskrim Polri. Hasilnya, kini penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni mantan juru panggil MK Masyhuri hasan dan Zainal Arifin Hoesein. Kasus itu juga diduga menyeret mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Andi Nurpati yang kini menjadi politisi Partai Demokrat.(zul/jpnn)
JAKARTA - Mabes Polri akan kembali melakukan gelar perkara kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, besok (21/9) Mabes Polri melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Batal Mundur dari Jabatan PCO, Prabowo Beri Perintah Ini
- Ketum LDII Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo soal Haji
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi