Besok, Polisi Gelar Perkara Surat Palsu MK Lagi
Selasa, 20 September 2011 – 20:02 WIB

Besok, Polisi Gelar Perkara Surat Palsu MK Lagi
JAKARTA - Mabes Polri akan kembali melakukan gelar perkara kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, besok (21/9) Mabes Polri melakukan gelar perkara kasus surat palsu dengan tersangka mantan panitera MK Zainal Arifin Hosein.
Gelar perkara atas permintaan pihak Zainal itu akan dihadiri oleh sejumlah pihak dari luar kepolisian. "Besok jam sembilan (pagi) kita akan gelar atas permintaan dari pengacara Zainal, kemudian dihadiri pihak Kompolnas dan kita juga mengundang dari Satgas Anti-Mafia Hukum," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa (20/9).
Baca Juga:
"Gelar perkara itu ya dijelaskan duduk persolan kasusnya. Yang sudah ditangani yang mana. Supaya jelas ke masyarakat," tambah Anton.
Seperti diberitakan sebelumnya, Zainal mengajukan protes atas keputusan penyidik Polri yang menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan surat MK itu. Zainal menuding adanya rekayasa yang membuat dirinya menjadi tersangka. Karena itulah pihak Zainal meminta polisi melakukan gelar perkara untuk mengetahui duduk persoalan itu.
JAKARTA - Mabes Polri akan kembali melakukan gelar perkara kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, besok (21/9) Mabes Polri melakukan
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap