Mabes Polri Enggan Tanggapi Kontrak Norman Rp5 M
Selasa, 20 September 2011 – 18:58 WIB

Mabes Polri Enggan Tanggapi Kontrak Norman Rp5 M
JAKARTA -- Mabes Polri enggan berpanjang kalam terkait kabar yang menyebut salah satu alasan Briptu Norman mengajukan pengunduran diri dari Polri karena mendapatkan tawaran kontrak rekaman senilai Rp5 miliar dari sebuah perusahaan. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Anton Bachrul Alam menyebut pihaknya belum mengetahui pasti mengenai kabar itu. Sementara mengenai alasan yang kini mencuat di media mengenai nominal kontrak Rp5 miliar itu, Humas Polri belum bisa memastikan.
‘’Wah saya kira tanya yang bersangkutan,’’ ujarnya singkat kepada JPNN, Selasa (20/9).
Sebelumnya Anton telah memaparkan sejumlah alasan yang diajukan Norman dalam surat permohonan pengunduran dirinya itu. Antara lain karena ingin lebih dekat dengan orang tua dan ingin merawatnya.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mabes Polri enggan berpanjang kalam terkait kabar yang menyebut salah satu alasan Briptu Norman mengajukan pengunduran diri dari Polri
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan