Besok, SKD Sekolah Kedinasan Dimulai, Ini Mekanismenya

Besok, SKD Sekolah Kedinasan Dimulai, Ini Mekanismenya
Karo Humas BKN Paryono. Foto: Humas BKN

jpnn.com, JAKARTA - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon taruna/praja/mahasiswa Sekolah Kedinasan akan digelar mulai Senin, 13 Juli 2020.

Pelaksanaan tes dilakukan di 49 titik lokasi (Tilok), meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, Kantor UPT BKN dan Tilok mandiri.

Untuk memastikan penyelenggaraan SKD dapat berjalan lancar di tengah kedaruratan COVID-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"SE Kepala BKN ini menjadi pedoman bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), khususnya bagi instansi penyelenggara sekolah kedinasan untuk menjamin efektifitas, efisiensi dan kelancaran, serta tetap menjaga kualitas penyelenggaraan seleksi sesuai dengan protokol kesehatan di masa kedaruratan COVID-19," kata Karo Humas BKN Paryono di Jakarta, Minggu (12/7).

Terdapat sejumlah poin yang ditekankan dalam SE Kepala BKN ini, mulai dari mekanisme pelaksanaan tes yang perlu disiapkan BKN bersama instansi sekolah kedinasan, sampai dengan alur protokol kesehatan yang wajib dipenuhi oleh tim pelaksana CAT BKN dan panitia seleksi instansi serta peserta untuk menghindari terjadinya penyebaran COVID-19.

Beberapa ketentuan yang diatur dalam SE tersebut di antaranya, panitia penyelenggara seleksi yang ditugaskan di Tilok wajib memastikan diri dalam kondisi sehat; pembentukan tim kesehatan di seluruh Tilok.

Pengukuran suhu dan kondisi kesehatan peserta sebelum memasuki ruangan ujian; penggunaan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu baik bagi panitia dan peserta dan direkomendasikan menggunakan pelindung wajah (faceshield); dan memastikan sarana prasarana di Tilok memenuhi standar protokol kesehatan dan pencegahan COVID-19.

Selain itu peserta juga diminta untuk melakukan karantina diri sebelum mengikuti SKD sesuai jadwal dan menjaga kesehatan agar berada dalam kondisi prima ketika mengikuti ujian.

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon taruna/praja/mahasiswa Sekolah Kedinasan akan digelar mulai Senin, 13 Juli 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News