Betapa Tajam Respons Petrus Selestinus Soal Prof Al Makin & Penendang Sesajen

Betapa Tajam Respons Petrus Selestinus Soal Prof Al Makin & Penendang Sesajen
Petrus Selestinus. Dok. JPNN.com

"Itu mengancam keberagaman budaya sebagai kekayaan bangsa, bahkan bertentangan dengan pilar negara Bhinneka Tunggal Ika," kata Petrus.

Dia berharap penendang sesajen dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pelaku intoleransi yang menginjak-injak sesajen seharusnya dihukum berat," ujar Petrus.

Sebelumnya, Prof Al Makin meminta proses hukum terhadap HF, penendang sesajen di areal Gunung Semeru, Lumajang, Jatim dihentikan.

"Saya menyerukan agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya dimaafkan," kata Prof Al Makin di Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Jumat (14/1).

Dia pun membandingkan kasus yang menjerat HF dengan banyak pelanggaran lain yang lebih berat terkait dengan kaum minoritas, tetapi tidak masuk ke ranah hukum.

"Saya sendiri punya datanya yang lengkap, pelanggaran rumah ibadah, pelanggaran kepada minoritas, pembakaran, tidak semuanya masuk ranah hukum," ujarnya.

HF sendiri ditangkap oleh Tim Gabungan Polda Jatim dan Polda DIY pada Kamis (13/1) malam di Kabupaten Bantul.

Petrus Salestinus mengeluarkan pernyataan menyikapi seruan Prof Al Makin soal penendang sesajen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News