Beuh, Bantah Sodomi tapi Ngaku Khilaf Meraba dan Menciumi Bocah Laki-Laki
jpnn.com - BATAM - Polsek Batamkota mengamankan Rifki, 28, pria yang ditangkap warga lantaran diduga mencabuli AK, 10, di rumahnya di Batamcenter, Batam, Selasa (15/12).
Namun, penjual empek-empek ini membantah telah menyodomi bocah laki-laki tersebut. Sebab, ia mengaku pria normal dan memiliki pacar wanita.
"Saya tidak memiliki kelainan seks. Saya normal dan punya pacar wanita. Jadi saya tidak ada sodomi dia. Cuman saya khilaf, masuk ke kamar AK dan menciumnya beberapa kali,” kilah Rifki di Mapolsek Batamkota, seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Selasa (15/12).
Namun begitu, ia membenarkan pernah mengimingi korban dengan sejumlah uang dan meminta akun FB korban untuk main game online bersama-sama pada Rabu, (9/12) lalu. "Karena saya kenal dia (korban-red) makanya ajak main game online," sebutnya lagi.
Kapolsek Batamkota, Kompol Arief Budi Purnomo, mengatakan, pelaku digelandang warga ke Mapolsek Batamkota pada Senin (14/12). Diduga, ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang bocah laki-laki yang tinggal di salah satu perumahan di Batamcenter.
"Pelaku ditangkap warga dan langsung digiring ke Mapolsek Batamkota," ujar Arief.
Dari keterangan yang didapat, lanjutnya, pelaku menyelinap ke rumah korban saat rumah korban sepi. Pengakuannya, pelaku sempat menciumi dan meraba-raba tubuh korban. Namun tidak sempat menyodomi lantaran takut diancam akan dilaporkan kepada orangtua korban.
Atas kejadian ini, Rifki terancam melanggar pasal 82 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 290 ayat 1e KUHP pidana tentang perbuatan cabul. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (rng/ray/jpnn)
BATAM - Polsek Batamkota mengamankan Rifki, 28, pria yang ditangkap warga lantaran diduga mencabuli AK, 10, di rumahnya di Batamcenter, Batam, Selasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam