Beuh, Ternyata saat Mencuri Anggota Dewan Itu sedang ‘Fly’

Beuh, Ternyata saat Mencuri Anggota Dewan Itu sedang ‘Fly’
Anggota DPRD Bandarlampung, NR saat digiring polisi ke Mapolresta Bandarlampung. Foto: Radar lampung/jpg

Karena dari pengakuan petugas keamanan RSUDAM, tersangka sempat mengancam menggunakan airsoft gun tersebut saat hendak ditangkap. Penyidik pun menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(cw4/yay/p6/c1/fik/ray/jpnn)


LAMPUNG - Kapolresta Bandarlampung Kombespol Hari Nugroho menegaskan bahwa NR, anggota DPRD Bandarlampung telah ditetapkan tersangka dan resmi ditahan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News