Beuh, Ternyata saat Mencuri Anggota Dewan Itu sedang ‘Fly’
Senin, 25 Juli 2016 – 18:20 WIB

Anggota DPRD Bandarlampung, NR saat digiring polisi ke Mapolresta Bandarlampung. Foto: Radar lampung/jpg
Karena dari pengakuan petugas keamanan RSUDAM, tersangka sempat mengancam menggunakan airsoft gun tersebut saat hendak ditangkap. Penyidik pun menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(cw4/yay/p6/c1/fik/ray/jpnn)
LAMPUNG - Kapolresta Bandarlampung Kombespol Hari Nugroho menegaskan bahwa NR, anggota DPRD Bandarlampung telah ditetapkan tersangka dan resmi ditahan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi