Bharada E Bersaksi: Semua Ajudan Tahu Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Pisah Rumah

Bharada E Bersaksi: Semua Ajudan Tahu Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Pisah Rumah
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/10). Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

Baik Ferdy maupun Putri juga menjadi terdakwa dalam perkara itu.

Ferdy Sambo mengotaki pembunuhan berencana terhadap Brigadir J karena menuduh salah satu ajudannya itu melecehkan Putri. 

Mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri itu juga didakwa merintangi penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J.(cr3/jpnn.com)

Awalnya majelis hakim bertanya kepada Richard Eliezer alias Bharada E soal menanyakan kehidupan rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News