Bharada E Bikin Pengakuan Terbaru Soal Menembak Brigadir J, Keamanannya Harus Dijamin Polri
Selasa, 09 Agustus 2022 – 14:22 WIB
Polri juga memeriksa 25 anggota Polri yang diduga melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo juga telah diamankan di Mako Brimob dalam rangka pemeriksaan karena dugaan pelanggaran kode etik.
Tidak hanya perkara pelanggaran etika, Polri membuka kemungkinan untuk menjerat para anggotanya secara pidana terkait pembunuhan Brigadir J jika menemukan cukup bukti.
Di tempat terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Polri bakal mengumumkan tersangka baru pada Selasa sore di Mabes Polri. Dedi menyebutkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan mengumumkan tersangka baru itu. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bharada E membuat pengakuan terbaru soal menembak Brigadir J. Bang Edi meminta Polri menjamin keamanan Bharada E.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Dukung Kesuksesan HUT ke-79 RI di IKN
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Pertamina Teken Kerja Sama Pengamanan Objek Vital Nasional dengan Baharkam Polri
- Teken NPHD Pengamanan Pilkada 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Berpesan Begini
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini