Bharada E Dijadwalkan Jalani Assessment Psikologis Hari Ini

Bharada E Dijadwalkan Jalani Assessment Psikologis Hari Ini
Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sebelumnya, Bharada E yang disebut-sebut sebagai anggota Brimob yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Namun, LPSK tidak serta merta mengabulkan permohonan ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Menurut Juru Bicara (Jubir) LPSK Rully Novian, permohonan dari Bharada E masih dalam penelaahan.

"Ini baru permohonan (perlindungan, red)," ucap Rully saat dihubungi JPNN.com pada Kamis (21/7).

Tim LPSK juga belum bisa menyimpulkan apakah Bharada E merasa terancam atau tidak sehingga minta dilindungi.

"Itu masih dalam materi penelaahan kami apakah terancam atau tidak, tetapi memang kami belum bisa sampaikan," ujar dia.

LPSK pada Sabtu (16/7), sudah mewawancarai atau mengorek keterangan dari mulut Bharada E soal insiden di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Rully mengatakan Bharada E saat diwawancarai LPSK telah mengungkap rentetan peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadwalkan pemeriksaan assessment psikologis untuk Bharada E, Rabu (27/7)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News