Bharada E Divonis 18 Bulan Penjara, IPW: Ini Kemenangan Suara Rakyat
Rabu, 15 Februari 2023 – 17:51 WIB

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso soal vonis Bharada E. ANTARA/HO-IPW
Namun demikian, Sugeng mendorong Polri kembali menerima Bharada E menjadi bagian dari Korps Bhayangkara.
"Karena itu akan dapat menaikkan citra Polri di depan publik," pungkas Sugeng.(cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
IPW menilai vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard Eliezer alias Bharada E di kasus pembunuhan Brigadir J adalah kemenangan suara rakyat.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung