Bharada E Kembali Ganti Pengacara, Bagaimana Permohonan Perlindungan ke LPSK?
Dia juga menjelaskan saat ini masih belum bisa memutuskan permohonan perlindungan itu, pasalnya LPSK harus bertemu dengan Bharada E untuk mendalami pernyataan terbaru soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Dia menyebutkan LPSK mendapatkan informasi terbaru hanya dari kuasa hukum Bharada E sejauh ini.
"Kami pengin mendapatkan informasi langsung dari Bharada E, supaya tahu sebenarnya informasi atau ketarangan penting apa yang dimiliki oleh dia untuk mengungkap kejahatan yang diketahuinya," lanjutnya.
Namun, kata dia, Bareskrim belum memfasilitasi LPSK untuk bertemu dengan Bharada E.
Dia mengaku tidak mengetahui alasan Bareskrim belum memberikan izin LPSK menemui eks ajudan Irjen Ferdy Sambo itu. (mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
LPSK menyebutkan pergantian pengacara Bharada E tidak akan menimbulkan masalah dari sisi perlindungan saksi.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Alasan LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo
- LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo, Ini Alasannya
- Kasus Robot Trading Viral Blast Global, Uang Ini Akan Dibagikan kepada Korban
- Rebecca Klopper Juga Mengadu ke LPSK dan Komnas Perempuan
- Saksi Sebut Anak Perusahaan Haji Isam Merupakan Klien Perusahaan Rafael Alun