Bharada E Sampai Menolak Diperiksa, Dia Mau Menulis Sendiri Kronologi Penentu Nasib Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA - Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menuliskan sendiri kesaksian mengenai kronologi pembunuhan Brigadir J.
Agung juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah memiliki bukti cukup untuk menjerat Irjen Ferdy Sambo ke ranah pidana.
Menurut pemimpin Inspektorat Khusus (Itsus) bentukan Kapolri itu, pihaknya menemukan bukti cukup bahwa eks Kadiv Propam Polri itu melakukan tindak pidana.
"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, maka juga telah ditemukan bukti yang cukup bahwa FS adalah melakukan tindak pidana," kata Agung dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Dia menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob, Senin (8/8).
"Kapolri tadi sudah menyampaikan, setelah melakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya.
Di sisi lain, eks Kakorlantas itu juga mengungkapkan pihaknya berencana melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Namun, Bharada E mengungkapkan ingin menulis sendiri apa yang terjadi.
Eks Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E mengungkapkan ingin menulis sendiri apa yang terjadi.
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Bawang Merah di Brebes Gagal Panen, Satgas Pangan Polri Lakukan Pendekatan Ini