BI Ancam Perusahaan Telekomunikasi

BI Ancam Perusahaan Telekomunikasi
BI Ancam Perusahaan Telekomunikasi
“Kita sedang mengatur lebih lanjut, perusahaan telkom sekarang hampir mirip dengan bank dan fungsinya seperti bank. Sama ketika dulu orang menggunakan jasa kantor pos, tapi tetap ada bedanya. Bank kan penghimpun dan penyalur dana, sedangkan perusahaan telko tidak menghimpun dana,” kata dia.

Saat ini, ujar Difi, ada 11 penyelenggara e-money yang sedang dimonitor oleh BI karena berpotensial menyalahgunakan izin e-payment yang diberikan. Sedangkan, terkait efek jangka panjang akan berpengaruh terhadap uang kartal yang beredar, tetapi tidak bisa menghilangkan uang kartal dari peredaran.  “Bisa saja mengurangi peredaran uang kartal, tapi kan masih ada tempat dan sudut-sudut terpencil yang membutuhkan uang kartal ini,’ katanya. (lum)
Berita Selanjutnya:
Bidik AUM Rp 5 Triliun

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengancam untuk mencabut izin perusahaan telekomunikasi yang menawarkan pulsa sebagai pembayaran belanja. Pasalnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News