BI Ancam Perusahaan Telekomunikasi
Selasa, 17 Mei 2011 – 06:42 WIB

BI Ancam Perusahaan Telekomunikasi
“Kita sedang mengatur lebih lanjut, perusahaan telkom sekarang hampir mirip dengan bank dan fungsinya seperti bank. Sama ketika dulu orang menggunakan jasa kantor pos, tapi tetap ada bedanya. Bank kan penghimpun dan penyalur dana, sedangkan perusahaan telko tidak menghimpun dana,” kata dia.
Baca Juga:
Saat ini, ujar Difi, ada 11 penyelenggara e-money yang sedang dimonitor oleh BI karena berpotensial menyalahgunakan izin e-payment yang diberikan. Sedangkan, terkait efek jangka panjang akan berpengaruh terhadap uang kartal yang beredar, tetapi tidak bisa menghilangkan uang kartal dari peredaran. “Bisa saja mengurangi peredaran uang kartal, tapi kan masih ada tempat dan sudut-sudut terpencil yang membutuhkan uang kartal ini,’ katanya. (lum)
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengancam untuk mencabut izin perusahaan telekomunikasi yang menawarkan pulsa sebagai pembayaran belanja. Pasalnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya