BI Ancam Perusahaan Telekomunikasi
Selasa, 17 Mei 2011 – 06:42 WIB
“Kita sedang mengatur lebih lanjut, perusahaan telkom sekarang hampir mirip dengan bank dan fungsinya seperti bank. Sama ketika dulu orang menggunakan jasa kantor pos, tapi tetap ada bedanya. Bank kan penghimpun dan penyalur dana, sedangkan perusahaan telko tidak menghimpun dana,” kata dia.
Baca Juga:
Saat ini, ujar Difi, ada 11 penyelenggara e-money yang sedang dimonitor oleh BI karena berpotensial menyalahgunakan izin e-payment yang diberikan. Sedangkan, terkait efek jangka panjang akan berpengaruh terhadap uang kartal yang beredar, tetapi tidak bisa menghilangkan uang kartal dari peredaran. “Bisa saja mengurangi peredaran uang kartal, tapi kan masih ada tempat dan sudut-sudut terpencil yang membutuhkan uang kartal ini,’ katanya. (lum)
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengancam untuk mencabut izin perusahaan telekomunikasi yang menawarkan pulsa sebagai pembayaran belanja. Pasalnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Airlangga Diakui Dedikasinya dalam Kemitraan Strategis Indonesia-Korea Selatan
- PLN & Ceria Jalin Kerja sama Renewable Energy Certificate & Inter Temporal Capacity
- Pasar Rumah Tapak Bertumbuh, LPCK Siapkan Proyek XYZ Livin
- Dukung Green Industri, PLN dan Ceria Group Teken Perjanjian REC
- Pasar Daun Kelor Meluas ke Mancanegara, Bea Cukai Yogyakarta Siap Beri Asistensi Ekspor
- CBI Buktikan Komitmen Meningkatkan Keamanan Informasi dan Kualitas