BI Beri Bunga 65 % dari BI Rate
Untuk Akun Pemerintah di Bank Indonesia
Sabtu, 31 Januari 2009 – 06:26 WIB

BI Beri Bunga 65 % dari BI Rate
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menyepakati besaran remunerasi atau bunga atas rekening pemerintah di BI. Bank sentral akan memberi bunga sebesar 65 persen dari BI rate untuk rekening penempatan berdenominasi rupiah. Untuk valas, besarannya adalah 65 persen dari home currency rate masing-masing. Keputusan bersama yang ditandatangani kemarin merupakan akhir dari tarik ulur antara Departemen Keuangan dan BI. Negosiasi ini berlangsung lebih dari dua tahun. Pemerintah menginginkan dananya yang disimpan di BI, diberi bunga. Sebab selama ini bunganya nol persen. Padahal, di sisi lain, pemerintah menanggung bunga obligasi rekap bank dan BLBI.
Sedangkan untuk kas minimal, besaran bunga untuk saldo kas minimal adalah 0,1 persen. Gubernur BI Boediono mengatakan kesepakatan itu diharapkan memberi manfaat bagi kedua belah pihak. Pemerintah mendapatkan remunerasi dan masuk dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sebaliknya, pemerintah memberi komitmen untuk menyimpan uangnya di BI. Ini mempermudah
Baca Juga:
"Dengan ditempatkannya uang pemerintah di BI, akan memudahkan BI memonitor secara cermat dan real time dana pemerintah. Dan yang harus di-inject itu operasi moneter," kata Boediono dalam penandatanganan keputusan bersama Menkeu-Gubernur BI tentang Koordinasi Pengelolaan Uang Negara di Kantor Depkeu, Jakarta, kemarin (30/1).
Baca Juga:
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menyepakati besaran remunerasi atau bunga atas rekening pemerintah di BI. Bank sentral akan memberi
BERITA TERKAIT
- Bermodal Rp 3 Juta, Sulianto Indria Putra Bisa Kantongi USD 1 Juta
- Minta Keadilan kepada Kemenhub, Driver Ojol: Aplikator Cukup 10 Persen
- Bank Mandiri Kembali Masuk Forbes World’s Best Bank 2025 Lima Tahun Beruntun
- Luncurkan Green Movement, Pertamina NRE Teguhkan Komitmen Terhadap Keberlanjutan
- Pameran Rantai Dingin dan Logistik Terbesar di Indonesia Resmi Dibuka, Ini Targetnya
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana 8,9 Ton Sekam Bakar PT Minaqu Indonesia ke Belanda