BI Cermati Perkembangan E-Money
Perusahaan Telekomunikasi sudah Melakukan Praktik Perbankan
Senin, 20 Juni 2011 – 08:28 WIB
BANDUNG - Bank Indonesia (BI) terus mencermati perkembangan bisnis layanan pembayaran oleh perusahaan-perusahaan non-perbankan yang mengarah kepada uang elektronik (e-money). BI berkepentingan agar perkembangan sistem dan penggunaan uang elektronik tidak merugikan. Lebih lanjut Diffy mencontohkan sistem pembelian pulsa elektronik ke perusahaan telekomunikasi yang sudah mirip dengan praktik perbankan. "Mungkin suatu saat kita setor duit ke perusahaan telekomunikasi. Atau kalau perusahaan telekomunikasi kasih pinjaman pulsa, sama nggak itu dengan kredit" Itu sudah praktik bank. UU perbankan menegaskan, bank adalah lembaga yang menghimpun dana dan menyalurkan ke masyarakat," imbuhnya.
Kepala Biro Humas BI, Diffy A. Johansyah, mengungkapkan, saat ini saja perusahaan-perusahaan telekomunikasi sudah melakukan kegiatan usaha seperti halnya perbankan. Menurutnya, perkembangan e-money harus terus diawasi.
Baca Juga:
"Electronic money itu akan terus berkembang. Persoalannya siapa yang akan mengawasi dan apakah itu bisa menimbulan dampak inflasi" Ini perlu kita antisipasi," ujar Diffy dalam acara sosialisasi UU Nomot 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, Minggu (19/6) di Bandung.
Baca Juga:
BANDUNG - Bank Indonesia (BI) terus mencermati perkembangan bisnis layanan pembayaran oleh perusahaan-perusahaan non-perbankan yang mengarah kepada
BERITA TERKAIT
- Hanasui Lebarkan Sayap ke Negeri Jiran, Konsisten Tawarkan Produk Harga Terjangkau
- Tokyo MoU Annual Report 2023: BKI Berhasil Pertahankan Kategori High Performance RO
- Lewat PGTC 2024, Pertamina Siap Kolaborasi Hadapi Trilema Energi
- Gandeng Bank SulutGo, Jamkrindo Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi
- Harga Emas Antam Turun Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta