BI Hentikan Sementara Penerimaan Nasabah Priority Banking

BI Hentikan Sementara Penerimaan Nasabah Priority Banking
BI Hentikan Sementara Penerimaan Nasabah Priority Banking
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meminta 23 bank menghentikan sementara penerimaan nasabah baru untuk layanan priority banking/wealth management. Penghentian sementara dilakukan 1 bulan sejak 2 Mei 2011.

"BI meminta 23 bank yang memiliki jasa pelayanan seperti itu untuk menghentikan sementara penerimaan nasabah baru selama satu bulan, berlaku sejak Senin (2 Mei)," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah di Jakarta, Jumat (29/4). Selama pembekuan sementara, bank-bank penyedia layanan bagi nasabah kaya tersebut diminta membenahi kualitas layanan dan perlindungan nasabah.

   

Kepala Biro Perencanaan Strategis BI Benny Siswanto menambahkan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan khusus terhadap 23 bank yang memiliki aktivitas priority banking/wealth management. Kebijakan otoritas pengawas bank tersebut juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, dan perlindungan nasabah.

      

Nasabah lama yang telah memiliki rekening priority banking, diminta tetap dilayani. "Untuk jasa pelayanan priority banking/wealth management kepada nasabah lama, masih dapat dilakukan dan berjalan secara normal," kata Benny.

      

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meminta 23 bank menghentikan sementara penerimaan nasabah baru untuk layanan priority banking/wealth management. Penghentian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News