Bank Tiongkok Komitmen Pendanaan USD 4 Miliar

Bagi Investor yang Tanam Modal di Indonesia

Bank Tiongkok Komitmen Pendanaan USD 4 Miliar
Bank Tiongkok Komitmen Pendanaan USD 4 Miliar
JAKARTA - Upaya untuk menarik investasi dari Tiongkok terus dilakukan. Kementerian Perindustrian akan meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan kalangan perbankan dari negara dengan perekonomian terbesar kedua setelah Amerika Serikat itu. Ada dua bank komersial yang berkomitmen menyediakan pendanaan untuk investasi asing dengan total plafon pinjaman senilai USD 4 miliar.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengungkapkan, komitmen pendanaan dari dua perbankan tersebut untuk memenuhi kebutuhan investor Tiongkok yang ingin berinvestasi di Indonesia. Dua perbankan tersebut antara lain Bank of China Ltd (BoC) dan Industrial and Commercial Bank of China (ICBC).  "Masing-masing bank baik BoC maupun ICBC berkomitmen menyediakan dana USD 2 miliar, sehingga total USD 4 miliar. Akan ditandatangani di Hotel Grand Hyatt Sabtu (30/4) nanti," katanya di Jakarta, Kamis (28/4).

Rencananya, dokumen tersebut ditandatangani di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat kunjungan Perdana Menteri  Tiongkok Wen Jiabao ke Indonesia. Menurut dia, keinginan menanamkan modal dari investor Tiongkok selalu diikuti dengan komitmen dari kalangan perbankan. Sebab, para penanam modal tersebut memilih untuk mengambil plafon pinjaman dari perbankan Tiongkok. "Kalau ada investor yang sepakat secara bisnis melakukan investasi maka kedua bank itu memberikan back up," ucap dia.

Selain itu pihaknya juga sudah melakukan pembicaraan dengan Bank Exim mengenai permodalan bagi investasi. Dikatakan, dari hasil pembicaraan tersebut pihak perbankan bersedia memberikan suku bunga kompetitif sebesar 10 persen untuk tiap investasi. "Sedangkan sampai saat ini sudah ada industri alat berat Sany Heavy Industry Co. Ltd anak perusahaan Sany Group yang akan berinvestasi," kata dia.

JAKARTA - Upaya untuk menarik investasi dari Tiongkok terus dilakukan. Kementerian Perindustrian akan meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News