Pusat Tak Sudi Guyur Rp100 M ke Daerah Tertinggal

Pusat Tak Sudi Guyur Rp100 M ke Daerah Tertinggal
Pusat Tak Sudi Guyur Rp100 M ke Daerah Tertinggal
JAKARTA - Pemerintah menolak gagasan agar daerah tertinggal mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang besarnya Rp100 miliar per tahun dari APBN. Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, pemerintah memang memberikan perhatian khusus kepada daerah tertinggal, namun bentuknya bukan pemberian uang.

Dijelaskan Gamawan, perhatian khusus yang diberikan oleh pemerintah berbentuk dukungan program pembangunan di daerah tertinggal yang bisa memacu pertumbuhan ekonomi.

"Memang ada saran supaya daerah tertinggal diberi dana khusus, tapi kemarin pilihan kita tidak seperti itu, tapi kita fokus pada memberikan dukungan untuk daerah tertinggal," terang Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (30/4).

Dia memberi contoh Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang angka kemiskinannya mencapai 27 persen. Nah, dengan kondisi seperti itu, maka NTT akan mendapat perlakuan khusus.

JAKARTA - Pemerintah menolak gagasan agar daerah tertinggal mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang besarnya Rp100 miliar per tahun dari APBN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News