Pusat Tak Sudi Guyur Rp100 M ke Daerah Tertinggal

Pusat Tak Sudi Guyur Rp100 M ke Daerah Tertinggal
Pusat Tak Sudi Guyur Rp100 M ke Daerah Tertinggal
Sekedar catatan, saat ini ada 183 kabupaten tertinggal di Indonesia. Pada 1 April 2011, Asosiasi Kabupaten Tertinggal se-Indonesia (Askati) melakukan audiensi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota Banggar menilai, supporting anggaran dari pusat untuk daerah tertinggal cukup penting dan mendesak. "Saya terenyuh melihat di lumbung padi tapi daerahnya tertinggal. Insentif Rp 100 miliar ini aspirasi kami juga dari daerah Indonesia Timur yang masih tertinggal," kata anggota Banggar dari Fraksi Golkar Roem Kono dalam pertemuan tersebut.

Anggota Komisi V ini bahkan menilai, kucuran dana tersebut diperlukan bukan saja sekali, tetapi terus-menerus selama lima tahun. Terkait dukungan penambahan DAK ini, Roem Kono mengaku sudah mengemukakan langsung ke Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini. (sam/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah menolak gagasan agar daerah tertinggal mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang besarnya Rp100 miliar per tahun dari APBN.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News