Pusat Tak Sudi Guyur Rp100 M ke Daerah Tertinggal
Jumat, 29 April 2011 – 23:51 WIB
Sekedar catatan, saat ini ada 183 kabupaten tertinggal di Indonesia. Pada 1 April 2011, Asosiasi Kabupaten Tertinggal se-Indonesia (Askati) melakukan audiensi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Dalam pertemuan tersebut sejumlah anggota Banggar menilai, supporting anggaran dari pusat untuk daerah tertinggal cukup penting dan mendesak. "Saya terenyuh melihat di lumbung padi tapi daerahnya tertinggal. Insentif Rp 100 miliar ini aspirasi kami juga dari daerah Indonesia Timur yang masih tertinggal," kata anggota Banggar dari Fraksi Golkar Roem Kono dalam pertemuan tersebut.
Anggota Komisi V ini bahkan menilai, kucuran dana tersebut diperlukan bukan saja sekali, tetapi terus-menerus selama lima tahun. Terkait dukungan penambahan DAK ini, Roem Kono mengaku sudah mengemukakan langsung ke Menteri PDT, Helmy Faishal Zaini. (sam/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah menolak gagasan agar daerah tertinggal mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang besarnya Rp100 miliar per tahun dari APBN.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Menjamin Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024
- IWIP Award 2024 Tingkatkan Kinerja dan Inspirasi Karyawan
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- PropertyGuru Indonesia Property Awards ke-10 Antisipasi Pertumbuhan Positif di Sektor Properti
- Pertamina Sebut Pertamax Green 95 Bukan untuk Menggantikan Pertalite
- Dukung Program Pemerintah, Arsari Tambang Resmi Bangun Pabrik Hilirisasi Timah