BI Hentikan Sementara Penerimaan Nasabah Priority Banking

BI Hentikan Sementara Penerimaan Nasabah Priority Banking
BI Hentikan Sementara Penerimaan Nasabah Priority Banking
Ia menambahkan, tindakan bank sentral diambil untuk mendorong bank-bank melakukan perbaikan secara menyeluruh atas kebijakan, sistem, dan  prosedur layanan nasabah. Pembenahan juga diminta dilakukan terhadap pengawasan internal dan manajemen risiko. "Selama masa penghentian, BI akan memantau dan pada waktunya akan melakukan evaluasi terhadap perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan," kata Benny.

      

BI tidak menyebut nama-nama bank yang menyediakan layanan priority banking tersebut. Namun, semua bank papan atas memang menyediakan layanan untuk nasabah bertabungan jumbo tersebut.

Terhadap kebijakan tersebut, BI mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak khawatir.  "Karena tindakan ini merupakan langkah pengawasan biasa yang umum dilakukan dan tidak berpengaruh terhadap pelayanan perbankan kepada nasabah secara umum," kata Benny.

      

Sebelumnya, BI telah membekukan sementara layanan nasabah premium Citibank, setelah pembobolan dana nasabah oleh Relations Manager Citibank Melinda Dee terungkap. BI lantas melakukan audit menyeluruh terhadap bank-bank yang memiliki layanan sejenis. (sof)

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) meminta 23 bank menghentikan sementara penerimaan nasabah baru untuk layanan priority banking/wealth management. Penghentian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News