BI Janji Perlonggar Likuiditas
Mulai Rem Ekspansi Kredit
Kamis, 09 Oktober 2008 – 12:08 WIB

BI Janji Perlonggar Likuiditas
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membantah kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 9,5 persen, akan memperketat likuiditas. Menurut bank sentral, mengendalikan inflasi dan nilai tukar rupiah melalui kenaikan suku bunga adalah kebijakan yang berbeda dengan langkah pelonggaran likuiditas. Pelonggaran likuiditas tetap dilakukan sesuai kebutuhan dan tetap tidak mengganggu upaya menjaga nilai tukar rupiah. Pelonggaran dilakukan antara lain dengan mengurangi biaya repo (gadai) surat berharga, dan memperpanjang tenor repo dari satu pekan menjadi 90 hari. Pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) juga akan dilakukan dalam waktu dekat. "Itu semua diharapkan memberikan efek psikologis, dan mengatasi pengeringan likuiditas," kata Miranda.
"Harus dibedakan kebijakan untuk memberi anchor (jangkar) mengurangi inflasi, dan kebijakan lain yang untuk melonggarkan likuiditas," kata Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom di kantornya kemarin (8/10).
Baca Juga:
Miranda mengakui, kebijakan menaikkan bunga akan mengetatkan likuiditas. Namun ada langkah lain untuk melonggarkan likuiditas di perbankan.
Baca Juga:
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membantah kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 9,5 persen, akan memperketat likuiditas. Menurut bank
BERITA TERKAIT
- Sumur Minyak Rayat Kecil Bakal Dibuat Regulasinya
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Utamakan Keselamatan, KAI Raih 2 Penghargaan di Ajang WISCA 2025
- Maksimalkan Pasar Ekspor, SIG Kebut Proyek Dermaga & Fasilitas Produksi di Tuban
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara