BI Janji Perlonggar Likuiditas
Mulai Rem Ekspansi Kredit
Kamis, 09 Oktober 2008 – 12:08 WIB
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membantah kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 9,5 persen, akan memperketat likuiditas. Menurut bank sentral, mengendalikan inflasi dan nilai tukar rupiah melalui kenaikan suku bunga adalah kebijakan yang berbeda dengan langkah pelonggaran likuiditas. Pelonggaran likuiditas tetap dilakukan sesuai kebutuhan dan tetap tidak mengganggu upaya menjaga nilai tukar rupiah. Pelonggaran dilakukan antara lain dengan mengurangi biaya repo (gadai) surat berharga, dan memperpanjang tenor repo dari satu pekan menjadi 90 hari. Pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) juga akan dilakukan dalam waktu dekat. "Itu semua diharapkan memberikan efek psikologis, dan mengatasi pengeringan likuiditas," kata Miranda.
"Harus dibedakan kebijakan untuk memberi anchor (jangkar) mengurangi inflasi, dan kebijakan lain yang untuk melonggarkan likuiditas," kata Deputi Gubernur Senior BI Miranda Swaray Goeltom di kantornya kemarin (8/10).
Baca Juga:
Miranda mengakui, kebijakan menaikkan bunga akan mengetatkan likuiditas. Namun ada langkah lain untuk melonggarkan likuiditas di perbankan.
Baca Juga:
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) membantah kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 9,5 persen, akan memperketat likuiditas. Menurut bank
BERITA TERKAIT
- Lama Berkarier di Pegadaian, Putra Asli Pandeglang Ini Kini Duduki Top Manajemen
- OpenIn dan SSPACE Manfaatkan Kecerdasan Lokasi untuk Kemajuan Bisnis
- Walk Freely Senses, Sandal Anyar dari Havaianas yang Terinspirasi Keindahan Alam
- 45 Persen Air Tanah di Jakarta Terkontaminasi, Vitopure S2-2G Solusinya
- Menko Airlangga Sebut Investasi Tak Memiliki Bendera, Indonesia Buka Peluang
- Bea Cukai Terus Genjot Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan