BI Larang Spekulasi Gadai Emas

BI Larang Spekulasi Gadai Emas
BI Larang Spekulasi Gadai Emas

Dalam aturan baru nanti, nasabah hanya boleh menggunakan gadai emas jika sudah memiliki logam mulia itu. "Nanti hal tersebut akan diatur," katanya.

Bank sentral juga akan mengatur batasan maksimal gadai per nasabah. "Nilainya masih kita kaji," katanya.

Yang jelas, kata dia, untuk mengurangi spekulasi, nilai batas maksimal gadai itu akan cukup kecil. Loan to value ratio yang dipatok adalah 80 persen dari nilai emas. Saat ini, maksimal masih bisa 90 persen.

Pembiayaan gadai emas melesat pada periode  Juli - September 2011. Dalam masa itu, nilai pembiayaan gadai emas syariah naik 154 persen dari Rp 2,4 triliun menjadi Rp 6,1 triliun.

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) bakal mengatur produk gadai emas di bank-bank syariah. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi spekulasi pada komoditas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News