BI Tetap Izinkan Bank Tarik Biaya Isi Ulang e-Money
Rabu, 20 September 2017 – 08:35 WIB
Agus menegaskan, BI tidak ingin membebani masyarakat dengan biaya isi ulang yang mahal.
Namun, bank tetap perlu membangun infrastruktur nontunai sehingga investasi yang dikeluarkan bisa balik modal.
Bank juga tetap bisa menerima margin dari transaksi uang elektronik. (rin/c16/noe)
Bank Indonesia (BI) tetap memberikan lampu hijau bagi bank untuk menarik biaya isi ulang uang elektronik atau e-money.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dukung UMKM Naik Kelas, Kanwil Bea Cukai Banten Jalankan Sejumlah Kegiatan
- Tak Perlu ke Lokasi, Masyarakat Bisa Menukar Uang THR Lewat Aplikasi PINTAR
- BI Sumsel Sediakan 145 Titik Penukaran Uang Lebaran, Cek di Sini Lokasinya
- BI Sumsel Bantu Jaga Stabilitas Daerah, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi
- Hadapi Ramadan dan Idulfitri, BI Lampung Siapkan Uang Kartal Rp 4,3 Triliun
- Gelar MIF 2024, Bank Mandiri Ajak Investor Tangkap Peluang Investasi