BI Usulkan Pembentukan Dewan Pengawasan Otonom
Senin, 23 Agustus 2010 – 13:01 WIB
"Kerangka regulasi nanti ada di BI dan pengawasan di OJK. Regulasi di BI ini sesuai dengan usulan BI dulu, kalau pengawasan makro prudential ada di BI, kalau mikro prudential silahkan ke OJK. Koordinasi makro dan mikro juga ada dalam pasal-pasal OJK ini. Saya justru ingin tahu pandangan Pak Darmin, dimana titik kritis koordinasi ini dibandingkan dengan political will selama ini," tanya Andi.
Sementara itu, anggota Fraksi PKB Cecep Sarifuddin juga memberikan pandangannya terhadap kesan penolakan BI untuk terbentuknya OJK sesuai dengan amanat 34 UU BI.
"Jangan sampai peran BI sebagai otoritas moneter dikerdilkan untuk masalah mikro. Tapi bagaimanapun, saya senang tadi ada pengakuan, bahwa Bapak (Darmin) adalah aktor intelektual dulunya dari RUU OJK ini," katanya seolah menyindir Darmin yang kini berbalik arah menolak tegas terbentuknya OJK.(afz/jpnn)
JAKARTA- Gubernur terpilih Bank Indonesia, Darmin Nasution mengusulkan agar dibentuknya Dewan Pengawasan Bank yang terpisah dari Dewan Gubernur sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Pembangunan Berkelanjutan Pendidikan Berkualitas, BCA Berbagi Ilmu di Unsri
- MenKopUKM Bidik Inabuyer B2B2G Expo 2024 untuk Memperluas Pasar UMKM
- Perekonomian Nasional Bertumbuh tetapi Pemerintah Harus Tetap Waspada
- Bea Cukai Bekasi Resmikan Kawasan Berikat Mandiri PT LG Electronics Indonesia di Cibitung
- Jakarta Marketing Week 2024: Direktur BRI-MI Terima Penghargaan DEWI BUMN 2024
- Berkat Fasilitas dari Bea Cukai, Produk Tenun Asal Yogyakarta Tembus Pasar di 4 Negara Ini