BI Usulkan Pembentukan Dewan Pengawasan Otonom
Senin, 23 Agustus 2010 – 13:01 WIB
"Selain itu tidak tersedianya informasi individual bank secara harian dapat menyebabkan bank sentral tidak dapat menjalankan tugasnya secara efektif. Koordinasi juga tidak dapat berjalan dengan efektif meskipun telah dimungkinkan masuk dalam undang-undang," jelas Darmin.
Namun pernyataan Darmin ini menjadi bahan pertanyaan dari banyak anggota Pansus OJK. Salah satunya datang dari Andi Timo Pangerang. Politisi partai Demokrat tersebut menanyakan kembali hal krusial yang paling dikhawatirkan BI, bila OJK akhirnya tetap terbentuk.
"Apa yang sebenarnya BI khawatirkan tentang koordinasi? Karena dalam pasal OJK sendiri nanti diatur sendiri. Dimana Bapak (Darmin) bisa meragukan koordinasi ini, sepanjang semuanya tetap dijalankan sesuai dengan koridornya," kata Andi.
Ditambahkan Andi, sebenarnya bila BI dan OJK bisa menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai ketentuan yang diatur dalam pasal, tentunya sistem pengawasan akan berjalan dengan baik dan tidak perlu lagi ada konflik interest yang selama ini terjadi antara otoritas Perbankan dengan otoritas moneter.
JAKARTA- Gubernur terpilih Bank Indonesia, Darmin Nasution mengusulkan agar dibentuknya Dewan Pengawasan Bank yang terpisah dari Dewan Gubernur sebagai
BERITA TERKAIT
- Hasnur Internasional Shipping Raih Penghargaan The Best 6 Investortrust Companies 2024
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini
- Mulai Dilepas, Ribuan Kontainer Tertahan Akibat Persetujuan Teknis
- Grab Business Forum 2024: Bahas Solusi Genjot Produktivitas Bisnis
- Sinar Mas Land & Astra Land Indonesia Berkolaborasi Kembangkan Kawasan Residensial Baru
- BRI Peduli Tebar CSR di SDN 01 dan 02 Gunung Geulis Bogor