Guru Agama Ponpes di Kukar Diduga Cabuli Santriwati
jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Guru agama di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diduga mencabuli seorang santriwati.
Dari informasi yang dihimpun, guru agama tersebut telah berulang kali mencabuli seorang santriwati yang masih di bawah umur.
Kasus tersebut kini sudah dilaporkan pihak keluarga korban dan sedang ditangani Satreskrim Polres Kutai Kartanegara.
“Laporannya sudah ada. Kami masih melakukan penyelidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dedik Santoso saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (9/2).
Dia mengatakan laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru agama itu belum lama ini masuk ke meja kerjanya.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan korban yang diduga menerima perlakuan tidak senonoh tersebut.
"Kapan masuknya saya lupa, hanya saja benar kalau ada laporan dugaan pencabulan di salah satu pesantren," terangnya.
“Terlapor sudah kami mintai keterangan di Unit PPA Satreskrim Polres Kukar,” ucap Dedik.
Kasus pencabulan dilakukan guru agama di ponpes kembali terjadi di Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- Disingkirkan PPPK P1 Swasta, Guru Honorer Negeri Terus Melawan
- Tingkatkan Kualitas Guru, Disdik Sorsel Menyiapkan Anggaran Rp 300 Juta
- 316 Guru PTT Gunung Mas Dilantik menjadi PPPK, Begini Pesan Wabup Efrensia