Biadab! Pasutri Ini Otaki Pembunuhan Pak Haji
Selasa, 26 April 2016 – 07:17 WIB

ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com
Kemudian datang tersangka Eli dan memberikan sebilah pisau. Joni pun menusuk perut korban sebanyak dua kali. Keduanya pergi meninggalkan korban yang sedang sekarat.
Sepekan diburu, akhirnya dua tersangka berhasil dibekuk. Tersangka Eli ditangkap di Labuhan Lombok. Sementara, tersangka Joni ditangkap di Kantor Trackindo Taliwang, tempatnya bekerja. “Dua pelaku sudah kami tahan,” aku dia.
Dua tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP.(JPG/jlo/fri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur