Biadab! Pasutri Ini Otaki Pembunuhan Pak Haji
Selasa, 26 April 2016 – 07:17 WIB
Kemudian datang tersangka Eli dan memberikan sebilah pisau. Joni pun menusuk perut korban sebanyak dua kali. Keduanya pergi meninggalkan korban yang sedang sekarat.
Sepekan diburu, akhirnya dua tersangka berhasil dibekuk. Tersangka Eli ditangkap di Labuhan Lombok. Sementara, tersangka Joni ditangkap di Kantor Trackindo Taliwang, tempatnya bekerja. “Dua pelaku sudah kami tahan,” aku dia.
Dua tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Yakni pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP.(JPG/jlo/fri)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unamin Dua Orang
- Tangkap 17 Gangster di Temanggung, Polisi Sita 13 Senjata Tajam
- Maling Motor Nyaris Mati Diamuk Warga di Tebet
- Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Musi Banyuasin Hebohkan Warga
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Viral Bayar Kurang Makan di Warteg, Pria Ini Diamankan Polisi