Biadab! Pria Bejat Ini Mencabuli 3 Anak Perempuan Sekaligus
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat menangkap pria berinisial BN (53), pelaku kasus pencabulan terhadap tiga anak perempuan di bawah umur.
Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan polisi menangkap BN pada Rabu (27/10).
"BN diamankan di Jalan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak perempuan yang masih di bawah umur," kata Faruk dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/10).
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi bejat itu di rumahnya daerah Jalan Tanah Sereal.
Adapun dari ketiga korban, dua di antaranya berusia enam tahun dan satu lainnya berumur lima tahun.
Aksi bejat pelaku itu pun akhirnya diketahui orang tua korban. Pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu (4/9) lalu.
"Kami mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan," ujar Faruk.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan Pasal 76e UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (cr1/jpnn)
Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat menangkap pria bejat pelaku kasus pencabulan anak perempuan.
Redaktur : Natalia
Reporter : Dean Pahrevi
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!