Biadab, Pria Tua Ini Tega Mencabuli Bocah 6 Tahun

Biadab, Pria Tua Ini Tega Mencabuli Bocah 6 Tahun
Ilustrasi pelaku pencabulan anak di bawah umur ditahan polisi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, AMBON - Seorang pria tua berinisial HS (60) ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli bocah 6 tahun.

"Tersangka HS ditahan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/314/IV/ 2023/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Jeane Luhukay di Ambon, Rabu (26/4).

Dia menyebut dugaan pencabulan itu diketahui orang tua korban pada 10 April 2023 sekitar pukul 22:30 WIT.

Orang tua korban curiga lantaran melihat korban yang masih menggunakan pampers merasa gatal-gatal.

Setelah membuka pampers tersebut, pelapor yang merupakan ibu korban melihat ada keanehan.

Selain itu, adik pelapor merasa curiga terhadap tersangka yang beberapa hari terlihat memanggil-manggil korban.

Keesokan harinya, pelapor menanyakan kepada korban mengenai apa yang dialaminya.

Orang tua korban kaget lantaran anaknya mengatakan bahwa tersangka telah melakukan percabulan terhadap dirinya.

Seorang pria tua berinisial HS melakukan aksi biadab mencabuli bocah 6 tahun. Begini modus pelaku saat melancarkan aksinya. Sontoloyo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News