Biadab, Pria Tua Ini Tega Mencabuli Bocah 6 Tahun
jpnn.com, AMBON - Seorang pria tua berinisial HS (60) ditangkap polisi lantaran diduga mencabuli bocah 6 tahun.
"Tersangka HS ditahan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/314/IV/ 2023/SPKT/Polresta Ambon/Polda Maluku atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Jeane Luhukay di Ambon, Rabu (26/4).
Dia menyebut dugaan pencabulan itu diketahui orang tua korban pada 10 April 2023 sekitar pukul 22:30 WIT.
Orang tua korban curiga lantaran melihat korban yang masih menggunakan pampers merasa gatal-gatal.
Setelah membuka pampers tersebut, pelapor yang merupakan ibu korban melihat ada keanehan.
Selain itu, adik pelapor merasa curiga terhadap tersangka yang beberapa hari terlihat memanggil-manggil korban.
Keesokan harinya, pelapor menanyakan kepada korban mengenai apa yang dialaminya.
Orang tua korban kaget lantaran anaknya mengatakan bahwa tersangka telah melakukan percabulan terhadap dirinya.
Seorang pria tua berinisial HS melakukan aksi biadab mencabuli bocah 6 tahun. Begini modus pelaku saat melancarkan aksinya. Sontoloyo.
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Yusuf Wally Mengisyaratkan Maju jadi Calon Wakil Wali Kota Ambon
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat