Biar Awet, E-KTP Difotocopy Sekali Saja
Rabu, 08 Mei 2013 – 15:25 WIB

Biar Awet, E-KTP Difotocopy Sekali Saja
JAKARTA - Bagi warga yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), diingatkan jangan sering-sering memfotocopy kartu identitas kependudukan itu. Pasalnya, jika sering difotocopy, chip yang menempel di kartu itu bisa rusak.
Nah, biar awet, Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Irman, menyarankan agar e-KTP cukup sekali saja difotocopy. Jika ada membutuhkan lagi untuk urusan lain, cukup fotocopian e-KTP itu yang difotocopy.
"Ini supaya chip tidak terganggu. Supaya tidak rusak. Ini untuk pencegahan saja. Bukan berarti kualitas chip rendah," ujar Irman kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/5).
Pernyataan Irman menanggapi kabar yang menyeruak, yang menyebutkan Mendagri Gamawan Fauzi melarang e-KTP difotocopy.
JAKARTA - Bagi warga yang sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), diingatkan jangan sering-sering memfotocopy kartu identitas kependudukan
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar