Biar jadi Contoh, Antasari Sebaiknya Mundur

Biar jadi Contoh, Antasari Sebaiknya Mundur
Biar jadi Contoh, Antasari Sebaiknya Mundur
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini masih dipercaya sebagai lembaga penegak hukum yang paling galak. Lembaga hukum yang lain, seperti kejaksaan dan kepolisian, juga diharapkan banyak pihak mencontoh kinerja KPK. Namun, bila KPK tetap ingin menjadi suri tauladan institusi penegak hukum yang lain, Antasari Azhar sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya. Terlebih, saat ini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Saran itu disampaikan Ketua MPR Hidayat Nurwahid. “Jika Antasari mengundurkan diri, tentu KPK akan menjadi rujukan bagi lembaga lainnya,” ujar Hidayat Nur Wahid di gedung MPR, Senayan, Selasa (5/5).

Saran agar Antasari mengundurkan diri itu, menurut Hidayat, untuk menjaga citra KPK sendiri. Jangan sampai, katanya, citra KPK tersandera oleh status pimpinannya yang sudah menjadi tersangka. Kalau Antasari sudah mundur, tidak sebatas non aktif, maka sudah ada jarak yang tegas antara KPK sebagai instansi, dengan Antasari sebagai pribadi. Bila Antasari berani mundur, itu merupakan sikap yang bijak, dan bakal diapresiasi masyarakat.

Mantan Presiden PKS itu setuju bila Presiden dalam waktu cepat mengeluarkan surat keputusan pemberhentian terhadap Antasari. Hanya saja, lanjut Hidayat, Presiden sudah pasti tidak akan gegabah dan akan mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta hukum. Langkah pengunduran diri Antasari dinilai sebagai cara yang paling elegan.(sam/JPNN)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini masih dipercaya sebagai lembaga penegak hukum yang paling galak. Lembaga hukum yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News