Biar Jera, Kasus Pengendara Mobil Buang Sampah ke Kalimalang Dilimpahkan ke Pengadilan
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 16:20 WIB
"Iya (hukumannya paling lama enam bulan penjara) dendanya maksimal Rp 50 juta," ujar Rahmat.
Diketahui, video pengendara mobil boks membuang sejumlah karung sampah ke Kalimalang, Kabupaten Bekasi, viral di media sosial.
Dalam video yang beredar luas itu tampak sebuah mobil berwarna putih menepi di pinggir jalan. Pengemudi menyalakan lampu sinyal.
Kemudian terlihat salah satu penumpang mobil itu melempar karung sampah ke kali. Dalam video tersebut, tampak empat karung sampah yang dibuang ke sungai.
Perekam video kemudian mengarahkan kameranya ke arah pelat mobil. Pelat kendaraan tersebut tertulis B 9338 FCC. (mcr1/jpnn)
Kasus pengendara mobil boks yang buang sampah sembarangan ke Kalimalang, Bekasi, dilimpahkan ke pengadilan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Pelaku Mencampur Bensin dengan Air di SPBU Bekasi, Sontoloyo
- DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi
- Polisi Bongkar Pembuatan dan Peredaran Upal di Bekasi, Tangkap 2 Pelaku
- Fokus Memperjuangkan Honorer jadi PPPK, Pemkab Bekasi tak Buka Formasi CPNS 2024
- Viral Warga Binaan Lapas Rantauprapat Main Judi dan Pakai Narkoba, Ini Penjelasan Kalapas
- Berulang Tahun ke-62, Kopaska TNI AL Gelar Bakti Sosial di Muara Tawar Bekasi