Biar Tambah Galak, KPK Gandeng FBI

Biar Tambah Galak, KPK Gandeng FBI
Biar Tambah Galak, KPK Gandeng FBI
JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengatakan, pemerintah Amerika Serikat sudah sepakat akan membekukan aset koruptor yang lari ke negeri Paman Sam. ''Antara KPK dan Penyeledik Federal Amerika Serikat (FBI) sudah menjajagi kesepakatan untuk pembekuan aset para koruptor yang melarikan diri ke AS,'' kata Antasari di Jakarta, Selasa (18/11).

Menurut Antasari langkah ini disepakati setelah Ketua KPK Antasari Azhar melakukan pertemuan dengan Wakil Direktur FBI John Pistole di gedung KPK. Disepakati, pembekuan baru bisa dilakukan setelah FBI menerima data aset tersangka yang bermukim atau lari ke Negera Paman Sam itu. Menurut Pistole, pihaknya kemudian mengidentifikasi apakah benar aset dimaksud didapat dari hasil korupsi. Bila ditemukan fakta ke arah itu, pembekuan aset pun dilakukan untuk kemudian dikembalikan ke pemerintah Indonesia.

Menurut Antasari, kerjasama lain yang disepakati adalah mengenai tukar informasi baik itu soal modus operandi, pelatihan serta kursus ahli intelijen, sampai  bimbingan teknis dalam berbagai aktivitas operasi pemberantasan korupsi. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan yang juga hadir menambahkan, kerjasama ini merupakan wujud dari ratifikasi United Nation Convension Against Corruption (UNCAC). Kerjasama ini, tambah Chandra, menjembatani perbedaan sistem hukum antara Indonesia-Amerika yang berbeda satu sama lain. (pra)


JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengatakan, pemerintah Amerika Serikat sudah sepakat akan membekukan aset koruptor


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News