Biarkan Siswa Tawuran, Dana Sekolah Dihentikan
Minggu, 16 Oktober 2011 – 23:26 WIB
Regulasi harus ditaati seluruh civitas akademika di lmbaga pendidikan tersebut. Kemendiknas juga akan melihat apakah sanksi diterapkan secara baik kepada yang melanggar. “Nanti bentuknya regulasinya bisa peraturan menteri pendidikan nasional (Permendiknas) atau yang lainnya,” tutur Hamid. (cha/jpnn)
JAKARTA -Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) mengancam menghentikan penyaluran pendanaan kepada sekolah-sekolah yang terbukti membiarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini
- Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya
- UPN Veteran Jatim Komitmen Mendukung Digitalisasi di Desa
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dimulai 15 Mei, Hanya di Link Ini