Biaya Gratis, Tapi kok Banyak Anak-anak Belum Punya Akta Kelahiran?
Senin, 22 Mei 2017 – 08:08 WIB
“Jadi tinggal didaftarkan saja melalui online, nanti kami urus. Kemudian kan nanti pemohon datang ke kantor untuk menyampaikan persyaratannya terus aktanya tinggal diambil. Proses ini sudah berlangsung, tapi memang masih ada yang belum paham, maka kami juga harus jemput bola, pelayanan ke setiap desa. Prosesnya gratis, makanya harus diurus sendiri,” tutur Ali seperti dilansir dari RadarBekasi.(dho/pj/jpnn)
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana menyayangkan masih banyak anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Rayakan Anniversary ke-20, Momogi Bikin Kompetisi untuk Anak-anak Berkreasi
- Arya Noble Group Gandeng Komunitas Rayakan HUT RI bersama Anak-anak di Bantargebang
- Gelar FKP di Bogor, Siti Fauziah: Cegah Kekerasan Terhadap Anak
- Eudia Isabelle Temui Ganjar Pranowo, Ini yang Dibahas, Ada Kata Anak-Anak
- Lihat! Anak-Anak Antusias Mengikuti Kompetisi Panjat Dinding
- Sun Life Indonesia Salurkan Bantuan untuk Anak-anak Korban Gempa di Cianjur