Biaya Gratis, Tapi kok Banyak Anak-anak Belum Punya Akta Kelahiran?
Senin, 22 Mei 2017 – 08:08 WIB

Akta Kelahiran. Foto: JPG
“Jadi tinggal didaftarkan saja melalui online, nanti kami urus. Kemudian kan nanti pemohon datang ke kantor untuk menyampaikan persyaratannya terus aktanya tinggal diambil. Proses ini sudah berlangsung, tapi memang masih ada yang belum paham, maka kami juga harus jemput bola, pelayanan ke setiap desa. Prosesnya gratis, makanya harus diurus sendiri,” tutur Ali seperti dilansir dari RadarBekasi.(dho/pj/jpnn)
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana menyayangkan masih banyak anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pertama di Indonesia, JEC Hadirkan One-Stop Service Kesehatan Mata Anak
- Nagita Slavina Gelar Ajang Pencarian Bakat di Beberapa Sekolah
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina, DPR Minta Hanya Sementara
- Anak-Anak Tinggal di Bali, Andrew Andika: Sebulan Sekali Aku Ke sana, Video Call Juga
- Gembiranya Anak-Anak dapat Buku Bacaan Dari Mendikdasmen Mu'ti
- Asri Welas Tidak Akan Batasi Hubungan Anak dengan Galiech