Biaya Kompensasi Hambat Proses Pengambilalihan Inalum
Rabu, 03 Juli 2013 – 22:05 WIB
JAKARTA – Batas waktu kontrak kepemilikan saham Nippon Asahan Aluminium (NAA) di PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan berakhir Oktober 2013 mendatang. Namun, perundingan antara Indonesia dengan perusahan asal Jepang itu terkait pengalihan kepemilikan saham belum juga menghasilkan keputusan final. Padahal pertemuan telah digelar hingga beberapa kali sejak awal tahun 2013 lalu.
“Kalau sudah final, tentu saya senang sekali. Tapi ini belum kok, masih ada beberapa poin yang belum disepakati bersama,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Kerjasama Industri Internasional Kementerian Perindustrian, Agus Tjahajana kepada JPNN di Jakarta, Rabu (3/7).
Menurutnya, hal yang menjadi fokus kedua belah pihak untuk dibicarakan kembali lebih kepada masalah biaya kompensasi. Sebab, masih ada perbedaan pandangan terkait tata cara perhitungan penetapan nilai buku.
Di satu sisi pemerintah Indonesia mengharapkan nilai buku tanpa revaluasi, sementara di sisi lain NAA meminta agar penetapannya berdasarkan revaluasi aset yang ada. “Jadi permasalahannya sampai saat ini masih seperti kemarin, yaitu masalah biaya kompensasi. Tapi ini lagi diupayakan terus, agar dapat segera dicapai kesepakatan bersama,” ujarnya.
JAKARTA – Batas waktu kontrak kepemilikan saham Nippon Asahan Aluminium (NAA) di PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) akan berakhir Oktober
BERITA TERKAIT
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- HUT ke-50 BPD HIPMI Jaya, Simson Hendro Sampaikan Harapan & Pesan
- Pembiayaan Kredit UMKM Bank DKI Tembus Rp 5,2 Triliun di Kuartal 1 2024
- Energy Talk, Ikhtiar Meningkatkan Pemahaman Tentang Transisi Energi
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024