Biaya Masuk Ancol Bukan Cari Keuntungan

Biaya Masuk Ancol Bukan Cari Keuntungan
Biaya Masuk Ancol Bukan Cari Keuntungan
Mereka lalu menggugat Pemprov DKI Jakarta sebagai tergugat I, PT Pembangunan Jaya Ancol sebagai tergugat II dan PT Taman Impian Jaya Ancol sebagai tergugat III. Adapun para pihak yang turut tergugat yaitu Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pekerjaan Umum. (awa/jpnn)

JAKARTA - Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Denny Harnoko mengatakan penggugat biaya masuk Ancol di Pengadilan Jakarta Pusat tak mengerti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News