Biaya Penyelenggaraan Haji Dilimpahkan ke Pemda

Biaya Penyelenggaraan Haji Dilimpahkan ke Pemda
Biaya Penyelenggaraan Haji Dilimpahkan ke Pemda
Agar pemda merasa ikut dilibatkan dalam penyelenggaraan haji, Djohan menyarankan agar dalam revisi UU 13, gubernur, bupati/walikota hàrus dijadikan sebagai koordinator. Jadi ketika ada biaya-biaya yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji, kepala daerahnya ikut berperan.(Esy/jpnn)

JAKARTA--Biaya operasional penyelenggaraan ibadah haji yang selama ini menjadi urusan pusat, bisa dilimpahkan ke pemerintah daerah. Di dalam rancangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News