IPW Nilai Komite Etik Terlalu Lebay

IPW Nilai Komite Etik Terlalu Lebay
IPW Nilai Komite Etik Terlalu Lebay
JAKARTA--Indonesian Police Watch (IPW) menilai Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terlalu lebay alias berlebihan dan sudah melampaui wewenangnya. Hal itu,  terkait keputusan akhirnya yang menyatakan pimpinan KPK bersih dari tindak pidana dan pelanggaran kode etik terkait pertemuan dengan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin.

Ketua Presidium IPW yang juga Deklarator Komite Pengawas KPK, Neta S Pane, sangat menyayangkan, jika figur-figur terhormat di Komite Etik KPK tega-teganya melampaui wewenangnya dengan cara mengangkangi Undang-undang (UU) untuk memanipulasi persepsi publik.

Diingatkan Neta, wewenang Komite Etik KPK hanyalah sebatas mengkaji kemungkinan pelanggaran etika yang dilakukan sejumlah pimpinan KPK yang melakukan beberapa kali pertemuan dengan Nazaruddin.

"Sedangkan kajian, pemeriksaan dan kesimpulan tentang pelanggaran pidana bukan wewenang Komite Etik, melainkan wewenang aparat penegak hukum yang bertugas atas nama hukum, seperti polisi dan kejaksaan," kata Neta, Jumat (7/10) di Jakarta.

JAKARTA--Indonesian Police Watch (IPW) menilai Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terlalu lebay alias berlebihan dan sudah melampaui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News