Biaya Perjalanan Dinas Harus Dipangkas

SBY Didesak Terbitkan Inpres Penghematan Anggaran

Biaya Perjalanan Dinas Harus Dipangkas
Biaya Perjalanan Dinas Harus Dipangkas
JAKARTA -  Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak agar anggaran perjalanan dinas dari uang negara bisa dihemat. Untuk itu, FITRA meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Intruksi Presiden (Inpres) tentang penghematan anggaran.

Sekretaris Nasional (Seknas) FITRA, Yuna Farhan, menyatakan bahwa SBY pada Sidang Kabinet 7 Oktober 2010 lalu melontarkan janjinya untuk menerbitkan Inpres Penghematan Anggaran, terutama dalam hal biaya perjalanan dinas. "Tetapi sejauh ini, SBY tidak menepati janjinya untuk menerbitkan Inpres itu," ujar Yuna Farhan di Jakarta, Minggu (16/1).

Yuna pun kembali membeberkan jumlah anggaran perjalanan dinas sejak 2009 hingga 2011 ini. Dalam APBN 2009, alokasi belanja perjalanan mencapai Rp 2,9 triliun. Namun pada APBN Perubahan (APBNP) 2009, jumlahnya melonjak menjadi Rp 12,7 triliun. "Bahkan realisasinya membengkak menjadi Rp 15,2 triliun," sebutnya.

Sedangkan pada APBN 2010, anggaran perjalanan dinas yang dipatok Rp 16,2 trilin membengkak menjadi Rp 19,5 trilyun di APBNP 2010. Sementara untuk tahun 2011, anggaran yang dalam RAPBN diusulkan Rp 20,9 triliun ternyata di APBN menjadi Rp. 24,5 triliun. "Jumlah itu artinya hampir lima kali lipat anggaran Jaminan Kesehatan Massyarakat 2011 sebesar Rp. 5,6 triliun. Ironisnya, belanja fungsi kesehatan justru menurun, dari Rp. 19,8 triliun pada APBNP 2010 menjadi Rp. 13,6 trilun pada APBN 2011," beber Yuna.

JAKARTA -  Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak agar anggaran perjalanan dinas dari uang negara bisa dihemat. Untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News