Bibit-Chandra Siap Diperiksa Anak Buahnya
Kamis, 03 Maret 2011 – 21:43 WIB

Bibit-Chandra Siap Diperiksa Anak Buahnya
JAKARTA -- Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, menyatakan kesiapannya diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi meringankan bagi tersangka kasus travellers cheque (TC), Panda Nababan. “Diperiksa tidak masalah. Ditahan saja saya pernah,” ujar Bibit di gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Kamis (3/3). Padahal, kata Patra, saat akan mengajukan diri sebagai pimpinan KPK, Bibit-Chandra pernah bertemu dengan Panda untuk meminta dukungan dalam pemilihan. Menurut Patra, Chandra pernah bertemu Panda di Bisnis Center Hotel Hilton dan Bibit bertemu Panda di Restoran Nipponkan di Hotel Hilton.
Tersangka TC yang mengajukan Bibit dan Chandra sebagai saksi meringankan adalah Panda Nababan. Melalui kuasa hukumnya, politisi PDIP yang ditahan KPK dalam kasus tersebut, pekan lalu, mengajukan saksi meringankan kepada penyidik KPK. Tak tanggung-tanggung, yang diajukannya malah dua orang yang saat ini menjabat sebagai pimpinan KPK tersebut.
Baca Juga:
Alasan Panda mengajukan Bibit dan Chandra, karena keduanya bisa menjadi pimpinan KPK lantaran melalui proses yang mirip dengan terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Untuk menjabat sebagai pimpinan KPK dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, proses pemilihannya berlangsung di dewan dan dilakukan lobi-lobi sebelumnya. “Masalahnya, pertemuan dengan Miranda menjelang pemilihan (DGSBI) itu yang menjadi salah satu dasar hukum bagi KPK untuk menjerat Pak Panda,” tukas Patra M Zen, kuasa hukum Panda Nababan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, menyatakan kesiapannya diperiksa oleh penyidik
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Dukung Penuh Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jateng
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar